Koruptor & Penyakit

Koruptor adalah orang yang sakit jiwa, atau lebih tepatnya, sakit moral. Dan justru penyakit seperti itu yang sangat susah dicarikan obatnya. Mau berobat ke wakil rakyat yang tentu karena wibawa dan kemampuannya maka rakyat menggantungkan nasibnya kepada mereka, justru menjadi salah satu pemasok koruptor terbanyak. Ke pemuka agama, memang paling menjanjikan, tapi ingat ada juga kyai yang nyolong duit rakyat. Kalau ke penegak hukum, lebih baik jangan berharaf biar tidak kecewa. Disana, banyak keadilan justru diperjual-belikan.

Sakit fisik-pun jadi tren bagi koruptor tatkala mau diperiksa oleh aparat penegak hukum. Ketegaran Pak Harto seakan sirna setelah lengser dari kursi Indonesia satu, bahkan seperti kakek-kakek kebanyakan yang dirundung berbagai penyakit tua, tatkala mau di-meja hijau-kan. Sosok yang tegar itu, hilang entah kemana. Yang ada, Pak Harto yang sudah rentah termakan usia dan dirongrong oleh belasan macam penyakit.

Bukan cuma Pak Harto, sederet pejabat atau mantan pejabat selalu "sakit" kalau sudah diminta pertanggungjawaban penyelewengan jabatan yang dilakukannya. Seakan "sakit" itu sendiri adalah cara terakhir berkelik terhadap tuntutan hukum. Nurdin Halid misalnya, didera berbagai penyakit mulai dari yang berat seperti jantung hingga sekedar sakit perut sewaktu di-meja-hijau-kan tahun 2005 terkait masalah impor gula ilegal 56.000 ton.

Akhir-akhir ini, Irawady Joenoes yang tertangkap tangan mengantongi Rp.600 juta dan US$ 30 ribu dri Freddy Santosa, dirut PT. Persada Sembada. Freddy, berkeinginan tanahnya yang seluas 5.780 meter persegi di Kramat Raya terpilih dibeli Komisi Yudisial, tempat Irawady ngantor, sebagai lokasi kantor barunya. Tak urung, Pria gaek berusia 68 tahun yang mantan jaksa ini berurusan dengan penegak hukum, dan sekaligus terancam tercongkel dari kedudukannya sebagai anggota KY.

Ternyata, Irawady pun sudah lihai menggunakan jurus ampuh seorang koruptor, 'sakit'. Dari penyakit jantung, prostat hingga maag akut, diakui semua berkumpul menggerogoti kesehatan Irawady. Bahkan konon beliau sempat pingsan di tengah proses pemeriksaan.

Lain lagi dengan Widjanarko Puspoyo, mantan Direktur Utama Perum Bulog, terkait masalah korupsi dan sakit. Ia didudukkan di kursi persidangan karena dugaan korupsi pengadaan sapi potong, menjual beras kepada Ascot Commodities Nv, dan menerima hadiah dalam pengadaan beras impor oleh Perum Bulog. Di ruang sidang yang disaksikan langsung oleh istri dan anak-anaknya, Widjanarko malah sampai pingsan, jatuh dari kursinya. Akhirnya, beliau dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina(RSPP). Dengan ditemani beberapa jaksa, namun tak lama kemudian beliau dikembalikan ke LP Cipinang, tempatnya ditahan sejak 20 Maret 2007.

Menurut pengakuannya, beliau menderita penyakit jantung. Banyak kemiripan dengan penyakit yang sering diderita oleh para koruptor bila sudah disidang di pengadilan. Bahkan lewat pengacaranya, Widjanarko ngotot memohon agar dirawat inap, namun menurut pemeriksaan dokter hanya rawat jalan, akhirnya dikembalikan ke LP Cipinang. Kajari Jakarta selatan mengungkapkan bahwa pemeriksaan seluruh tubuh dan syarafnya telah dilakukan, tapi tidak ditemukan pendarahan atau sakit apapun. Karena hasil dokter membuktikan dia sehat, maka langsung dibawa kembali ke LP.

Berhubungan dengan koruptor dan penyakit ini, ada pengalaman yang sangat menggelikan terjadi di awal tahun 2005 lalu. 12 mantan anggota DPRD Banyumas periode 1999-2004, tersangka korupsi APBD, beruntun jatuh sakit. Terlepas itu memang sakit benaran atau rekayasa, cerita ini tetap bisa menjadi bahan degalan di terminal ojek. Sakit koq berjamaah. Dan itu setelah ditahan sebagai tersangka kasus korupsi.

Dulu, saat kasusnya di-meja-hijau-kan, Abdullah Puteh pun sempat mengaku sakit. Namun setelah diperiksa tim dokter KPK, dia dinyatakan sehat-sehat saja. Ternyata buat seorang tersangka kasus penyelewengan uang negara, sakit pun sudah bisa diatur, bahkan kadang terkesan dipaksakan.

Pengakuan sakit seorang terdakwa, khususnya kasus korupsi, tidak boleh langsung dipercayai. "Bisa saja itu hanya trik untuk memperlambat proses pengadilan", demikian seorang aktivis Indonesian Crruption Watch(ICW) Emerson Yuntho mengungkapkan. "Ini sudah menjadi tren", ujarnya.

Jadi...., jangan heran seorang terdakwa kasus korupsi sering sakit-sakitan. Itu memang sudah trend. Artinya, para koruptor sudah berhasil menyandingkan 2 kata jadi serasi, korupsi dan sakit. (af@jkt, 22 Oktober 2007)

HermanLaja.COM