Koruptor adalah orang yang sakit jiwa, atau lebih tepatnya, sakit moral. Dan justru penyakit seperti itu yang sangat susah dicarikan obatnya. Mau berobat ke wakil rakyat yang tentu karena wibawa dan kemampuannya maka rakyat menggantungkan nasibnya kepada mereka, justru menjadi salah satu pemasok koruptor terbanyak. Ke pemuka agama, memang paling menjanjikan, tapi ingat ada juga kyai yang nyolong duit rakyat. Kalau ke penegak hukum, lebih baik jangan berharaf biar tidak kecewa. Disana, banyak keadilan justru diperjual-belikan.
Sakit fisik-pun jadi tren bagi koruptor tatkala mau diperiksa oleh aparat penegak hukum. Ketegaran Pak Harto seakan sirna setelah lengser dari kursi Indonesia satu, bahkan seperti kakek-kakek kebanyakan yang dirundung berbagai penyakit tua, tatkala mau di-meja hijau-kan. Sosok yang tegar itu, hilang entah kemana. Yang ada, Pak Harto yang sudah rentah termakan usia dan dirongrong oleh belasan macam penyakit.
Bukan cuma Pak Harto, sederet pejabat atau mantan pejabat selalu "sakit" kalau sudah diminta pertanggungjawaban penyelewengan jabatan yang dilakukannya. Seakan "sakit" itu sendiri adalah cara terakhir berkelik terhadap tuntutan hukum. Nurdin Halid misalnya, didera berbagai penyakit mulai dari yang berat seperti jantung hingga sekedar sakit perut sewaktu di-meja-hijau-kan tahun 2005 terkait masalah impor gula ilegal 56.000 ton.
Akhir-akhir ini, Irawady Joenoes yang tertangkap tangan mengantongi Rp.600 juta dan US$ 30 ribu dri Freddy Santosa, dirut PT. Persada Sembada. Freddy, berkeinginan tanahnya yang seluas 5.780 meter persegi di Kramat Raya terpilih dibeli Komisi Yudisial, tempat Irawady ngantor, sebagai lokasi kantor barunya. Tak urung, Pria gaek berusia 68 tahun yang mantan jaksa ini berurusan dengan penegak hukum, dan sekaligus terancam tercongkel dari kedudukannya sebagai anggota KY.
Ternyata, Irawady pun sudah lihai menggunakan jurus ampuh seorang koruptor, 'sakit'. Dari penyakit jantung, prostat hingga maag akut, diakui semua berkumpul menggerogoti kesehatan Irawady. Bahkan konon beliau sempat pingsan di tengah proses pemeriksaan.
Lain lagi dengan Widjanarko Puspoyo, mantan Direktur Utama Perum Bulog, terkait masalah korupsi dan sakit. Ia didudukkan di kursi persidangan karena dugaan korupsi pengadaan sapi potong, menjual beras kepada Ascot Commodities Nv, dan menerima hadiah dalam pengadaan beras impor oleh Perum Bulog. Di ruang sidang yang disaksikan langsung oleh istri dan anak-anaknya, Widjanarko malah sampai pingsan, jatuh dari kursinya. Akhirnya, beliau dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina(RSPP). Dengan ditemani beberapa jaksa, namun tak lama kemudian beliau dikembalikan ke LP Cipinang, tempatnya ditahan sejak 20 Maret 2007.
Menurut pengakuannya, beliau menderita penyakit jantung. Banyak kemiripan dengan penyakit yang sering diderita oleh para koruptor bila sudah disidang di pengadilan. Bahkan lewat pengacaranya, Widjanarko ngotot memohon agar dirawat inap, namun menurut pemeriksaan dokter hanya rawat jalan, akhirnya dikembalikan ke LP Cipinang. Kajari Jakarta selatan mengungkapkan bahwa pemeriksaan seluruh tubuh dan syarafnya telah dilakukan, tapi tidak ditemukan pendarahan atau sakit apapun. Karena hasil dokter membuktikan dia sehat, maka langsung dibawa kembali ke LP.
Berhubungan dengan koruptor dan penyakit ini, ada pengalaman yang sangat menggelikan terjadi di awal tahun 2005 lalu. 12 mantan anggota DPRD Banyumas periode 1999-2004, tersangka korupsi APBD, beruntun jatuh sakit. Terlepas itu memang sakit benaran atau rekayasa, cerita ini tetap bisa menjadi bahan degalan di terminal ojek. Sakit koq berjamaah. Dan itu setelah ditahan sebagai tersangka kasus korupsi.
Dulu, saat kasusnya di-meja-hijau-kan, Abdullah Puteh pun sempat mengaku sakit. Namun setelah diperiksa tim dokter KPK, dia dinyatakan sehat-sehat saja. Ternyata buat seorang tersangka kasus penyelewengan uang negara, sakit pun sudah bisa diatur, bahkan kadang terkesan dipaksakan.
Pengakuan sakit seorang terdakwa, khususnya kasus korupsi, tidak boleh langsung dipercayai. "Bisa saja itu hanya trik untuk memperlambat proses pengadilan", demikian seorang aktivis Indonesian Crruption Watch(ICW) Emerson Yuntho mengungkapkan. "Ini sudah menjadi tren", ujarnya.
Jadi...., jangan heran seorang terdakwa kasus korupsi sering sakit-sakitan. Itu memang sudah trend. Artinya, para koruptor sudah berhasil menyandingkan 2 kata jadi serasi, korupsi dan sakit. (af@jkt, 22 Oktober 2007)
Rumah sederhana - justru banyak orang sekarang yang mendambakan konsep rumah sederhana untuk desain arsitektur rumahnya. Beberapa faktor yang membuat seseorang lebih menyukai rumah sederhana ketimbang rumah besar, antara lain sebagai berikut
Showing posts with label Negara. Show all posts
Showing posts with label Negara. Show all posts
Malaysia & Keangkuhan
Malaysia di mata rakyat republik ini sudah kelihatan bak seorang kerabat yang mulai belagu hanya dikarenakan perbedaan nasib dan suratan takdir. Mereka cenderung lebih punya kebebasan finansial, sementara kita masih harus rela menjadi babu untuk sekedar bisa bertahan hidup.
Ada TKI ilegal yang dikejar sana-sini bak anggota jaringan terorisme Azahari, disiksa tidak dengan semestinya. Padahal, mereka pun berkontribusi besar dalam pembangunan ekonomi negeri itu. Kalaupun ada sisi negatifnya, toh begitulah kehidupan, jangan berharap dapat untung 100% persen dari sesuatu, tanpa ada sisi negatifnya, sekecil apapun itu. Akibatnya, pemerintah Indonesia pun turun tangan, memulangkan sebagian kecil TKI-TKI ilegal tersebut. Sayang...., tidak ada pejabat yang istri atau sanak keluarga dekatnya jadi TKI ilegal ke Malaysia, sehingga gaungnya pun sudah tidak sesuai dengan porsinya.
Yang legal pun, bukan tidak punya masalah sama oknum di sana, termasuk TKW. Sudah terlampau banyak berita mengenai TKW yang cacat fisik atau bahkan meninggal dunia karena disiksa majikan di negerinya Siti Nur Halizah itu. Konon ada 3 jenis penganiayaan oleh sang majikan, sesuai dengan ras mereka majikan. Suku India, cenderung punya catatan hitam memperkosa sang TKW yang jadi pembantu di rumahnya. Bila sang majikan adalah ras Chinese, kekerasan yang sering muncul adalah penganiayaan fisik, sampai tidak memberi makan selayaknya. Lain lagi kalau yang menjadi tuan rumah adalah rumpun Melayu. Kekerasan mereka lebih kepada tidak memberinya upah sesuai dengan hasil kerja sang TKW-TKW tersebut.
Penganiayaan oleh oknum pemerintah juga banyak dialami oleh orang indon di negeri yang sebagian besar raja-rajanya adalah keturunan Bugis Makassar itu. Rata-rata semuanya dilatar belakangi oleh sebuah alasan memburu TKI ilegal. Kasus Donald Pieter Kolopita, Ketua Dewan Wasit Karate Indonesia adalah contohnya. Terakhir, Muslianah Nurdin, seorang istri Diplomat RI ditangkap oleh rela, pasukan relawan negeri jiran itu. Beliau digiring relawan Malaysia khusus imigran gelap itu dari sebuah pusat perbelanjaan. Kedua kasus ini langsung mencuat ke permukaan, karena yang kena getahnya adalah seorang wakil negeri ini. Kasus lain, termasuk apartemen mahasiswa yang diobok-obok dengan alasan mencari imigran gelap, bukan lagi hal yang sangat aneh.
Kasus Ambalat beberapa tahun yang lalu jadi contoh nyata keangkuhan mereka. Merasa diri sudah setingkat dua tingkat lebih tinggi dari negeri ini. Akibatnya, sudah mampu menampakkan ke-latah-annya menghadapi bangsa serumpun, Indonesia.
Di bidang Teknologi dan keilmuan pun sama. Ada kasus batik yang dipatenkan oleh ilmuwan mereka. Padahal anjing pun sudah tau dari dulu kalo batik itu asli turun temurun dari tanah Jawa. Protespun hanya direspon dengan diam, seakan-akan dengan sinis berucap, "Kamu masih terlalu bodoh untuk sekedar mematenkan batik, jadinya kami ambil alih. Siapa yang salah?"
Tatkala Raihan, menghiasi hari-hari Ramadhan di layar kaca Indonesia, tatkala Siti Nurhalizah meraup banyak rupiah dari hasil penjualan lagu2 merdunya di negeri ini, "Rasa Sayange" yang konon asli lagu daerah Ambon manise sana, juga tak luput mereka klaim budaya milik sendiri. Alhasil, lagu itu sukses jadi tema song dalam ajang promosi keparawisataan negeri itu. Dalihnya brilliant bin ampuh, "Silakan buktikan kalo itu bukan milik bersama".
Memang banyak tingkah yang menandakan keangkuhan yang Malaysia perlakukan terhadap Indonesia. Bahkan hampir di semua sudut kehidupan. Dan kita yang memang secara strata sosial di bawah mereka, hanya bisa ngomel minta belas kasihan, merasa sebagai golongan yang tertindas. Apakah usaha kita itu akan berhasil? Hampir pasti tidak. Kita tidak mungkin bisa dikasihani hanya dengan modal "serumpun". Dan belas kasihan tidak akan mampu memecahkan masalah. Yang perlu adalah, semangat untuk bisa lebih tinggi dari mereka. Dengan itu, secara otomatis pelecehan-pelecehan yang ada akan berkurang drastis. Tidak percaya? Silakan buktikan saja dulu. (af@jkt, 9 Oktober 2007)
Artikel terkait: Martabat & Pelecehan
Ada TKI ilegal yang dikejar sana-sini bak anggota jaringan terorisme Azahari, disiksa tidak dengan semestinya. Padahal, mereka pun berkontribusi besar dalam pembangunan ekonomi negeri itu. Kalaupun ada sisi negatifnya, toh begitulah kehidupan, jangan berharap dapat untung 100% persen dari sesuatu, tanpa ada sisi negatifnya, sekecil apapun itu. Akibatnya, pemerintah Indonesia pun turun tangan, memulangkan sebagian kecil TKI-TKI ilegal tersebut. Sayang...., tidak ada pejabat yang istri atau sanak keluarga dekatnya jadi TKI ilegal ke Malaysia, sehingga gaungnya pun sudah tidak sesuai dengan porsinya.
Yang legal pun, bukan tidak punya masalah sama oknum di sana, termasuk TKW. Sudah terlampau banyak berita mengenai TKW yang cacat fisik atau bahkan meninggal dunia karena disiksa majikan di negerinya Siti Nur Halizah itu. Konon ada 3 jenis penganiayaan oleh sang majikan, sesuai dengan ras mereka majikan. Suku India, cenderung punya catatan hitam memperkosa sang TKW yang jadi pembantu di rumahnya. Bila sang majikan adalah ras Chinese, kekerasan yang sering muncul adalah penganiayaan fisik, sampai tidak memberi makan selayaknya. Lain lagi kalau yang menjadi tuan rumah adalah rumpun Melayu. Kekerasan mereka lebih kepada tidak memberinya upah sesuai dengan hasil kerja sang TKW-TKW tersebut.
Penganiayaan oleh oknum pemerintah juga banyak dialami oleh orang indon di negeri yang sebagian besar raja-rajanya adalah keturunan Bugis Makassar itu. Rata-rata semuanya dilatar belakangi oleh sebuah alasan memburu TKI ilegal. Kasus Donald Pieter Kolopita, Ketua Dewan Wasit Karate Indonesia adalah contohnya. Terakhir, Muslianah Nurdin, seorang istri Diplomat RI ditangkap oleh rela, pasukan relawan negeri jiran itu. Beliau digiring relawan Malaysia khusus imigran gelap itu dari sebuah pusat perbelanjaan. Kedua kasus ini langsung mencuat ke permukaan, karena yang kena getahnya adalah seorang wakil negeri ini. Kasus lain, termasuk apartemen mahasiswa yang diobok-obok dengan alasan mencari imigran gelap, bukan lagi hal yang sangat aneh.
Kasus Ambalat beberapa tahun yang lalu jadi contoh nyata keangkuhan mereka. Merasa diri sudah setingkat dua tingkat lebih tinggi dari negeri ini. Akibatnya, sudah mampu menampakkan ke-latah-annya menghadapi bangsa serumpun, Indonesia.
Di bidang Teknologi dan keilmuan pun sama. Ada kasus batik yang dipatenkan oleh ilmuwan mereka. Padahal anjing pun sudah tau dari dulu kalo batik itu asli turun temurun dari tanah Jawa. Protespun hanya direspon dengan diam, seakan-akan dengan sinis berucap, "Kamu masih terlalu bodoh untuk sekedar mematenkan batik, jadinya kami ambil alih. Siapa yang salah?"
Tatkala Raihan, menghiasi hari-hari Ramadhan di layar kaca Indonesia, tatkala Siti Nurhalizah meraup banyak rupiah dari hasil penjualan lagu2 merdunya di negeri ini, "Rasa Sayange" yang konon asli lagu daerah Ambon manise sana, juga tak luput mereka klaim budaya milik sendiri. Alhasil, lagu itu sukses jadi tema song dalam ajang promosi keparawisataan negeri itu. Dalihnya brilliant bin ampuh, "Silakan buktikan kalo itu bukan milik bersama".
Memang banyak tingkah yang menandakan keangkuhan yang Malaysia perlakukan terhadap Indonesia. Bahkan hampir di semua sudut kehidupan. Dan kita yang memang secara strata sosial di bawah mereka, hanya bisa ngomel minta belas kasihan, merasa sebagai golongan yang tertindas. Apakah usaha kita itu akan berhasil? Hampir pasti tidak. Kita tidak mungkin bisa dikasihani hanya dengan modal "serumpun". Dan belas kasihan tidak akan mampu memecahkan masalah. Yang perlu adalah, semangat untuk bisa lebih tinggi dari mereka. Dengan itu, secara otomatis pelecehan-pelecehan yang ada akan berkurang drastis. Tidak percaya? Silakan buktikan saja dulu. (af@jkt, 9 Oktober 2007)
Artikel terkait: Martabat & Pelecehan
Mulyana & Harga Diri
Kembali Ngantor di KPU
Sebelum meninggalkan rutan Salemba, beliau sempat mengadakan jumpa pers. "Ke depan ya karena saya masih menjadi anggota KPU, ya saya masih akan kembali ke kantor sampai dilantiknya anggota KPU yang baru." Demikian salah satu ucapannya dalam jumpa pers di halaman rutan Salemba, Sabtu pagi 18 Agustus 2007 tersebut. Alasan utamanya adalah karena belum adanya surat pemberhentian sebagai anggota KPU dari Presiden.
Aspek Yuridis
Berdasarkan pasal 29 ayat 2d UU Nomor 22 tahung 2007, bahwa anggota KPU dapat dihentikan, karena dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Sementara Mulyana mendapat ancaman hukuman 25 tahun. Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, di kantor Depdagri Jakarta mengatakan bahwa secara UU, Mulyana dapat dihentikan sebagai anggota KPU. Namun, Saut menambahkan bahwa karena yang mengangkat anggota KPU adalah Presiden, maka pemberhentiannya pun harusnya berdasarkan kepada Keputusan Presiden.
Tidak kurang dari Mensesneg Hatta Rajasa yang berkomentar tidak tahu bisa tidaknya Mulyana aktif kembali menjadi anggota KPU. Bahkan, Andi Mattalatta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pengganti Hamid Awaluddin, menyatakan tidak tahu menahu soal bisa atau tidaknya Mulyana W Kusuma untuk aktif kembali di KPU.
Alasan Menyelesaikan Laporan
Secara pribadi, saya menganggap bahwa memang sebaiknya Mulyana tidak aktif lagi di KPU. Kalau tidak ada pemberhentian resmi dari Presiden, pensiunan dosen UI itu sendiri yang sepantasnya mengajukan surat pengunduran diri, apapun alasannya. Bagaimanapun, Mulyana sudah dipenjara karena kasus korupsi dan penyuapan. Dan itu dilakukan sebagai anggota KPU. Orang umum sudah beranggapan, Mulyana korupsi di KPU. Dan secara moral, sungguh malu melakukan korupsi di suatu instansi kemudian dipenjara, lalu setelah bebas kembali lagi mau aktif di instansi yang sama.
Konon Mulyana memberikan alasan akan menyelesaikan laporan dana kampanye Pemilu 2004 yang lalu. Alasan ini, sungguh menggelitik di relung-relung hati ini. Laporan dana kampanye Pemilu 2004 belum selesai? Dan pekerjaan itu harus menunggu Mulyana baru bisa jalan? Kalau jawabanya iya, bisa menandakan bahwa instansi KPU yang ditunjuk langsung oleh Presiden tersebut, dari segi organisasi sangat amatir. Lalu organisasi amatir yang akan dipercayakan untuk menangani event seakbar pemilu? Saya benar-benar jadi speechless.
Bersalah Atau Tidak, Demi Harga Diri harus Mundur
Mulyana bisa berkilah, ini hanya kesalahan prosedur, sungguh tidak sebanding dengan pengabdian yang telah kuberikan sebagai anggota KPU untuk menyukseskan pemilu. Dia bisa saja merasa tidak bersalah apa-apa. Dia pun bisa merasa pengabdiannya tidak bisa diukur dengan lembaran rupiah. Bahkan bisa mengaku sebagai pahlawan demokrasi.
Apapun alasannya, seberapa besar pengabdiannya kepada negara dalam hal penegakan demokrasi, atau setinggi apapun derajat kepahlawanannya, Mulyana tetap mantan narapidana kasus korupsi. Beliau, secara hukum tetap seorang koruptor. Kalaupun kenyataannya beliau tidak mengadakan korupsi, atau putih bersih dari setitik noda praktek korupsi sekalipun, Mulyana memang lebih baik mengundurkan diri. Toh Instansi-nya sudah tidak bisa melindunginya. Dijebloskan ke penjara sama saja bahwa negara sudah tidak menghargai hasil jerih payahnya melebihi takaran kesalahannya. Artinya, buat apa tetap tinggal di suatu tempat, kalo hasil kerjanya sudah tidak ter-apresiasi.
Kalau saja Mulyana merasa diri memang melakukan praktek korupsi, tentu akan lebih parah kalau masih mampu menginjak KPU, yang mana orang-orangnya adalah rekan seperjuangannya sendiri. Kalau itu masih dipaksakan, Mulyana sudah mengorbankan segala harga dirinya untuk "sekedar" kembali duduk di jabatan yang diangkat langsung oleh presiden itu. Toh masyarakat sudah mendapatkan bukti legal kalau dia adalah seorang koruptor. Jidatnya sudah terlanjur ditempeli label koruptor, terlepas itu asli atau palsu. Tentu lebih baik tidak menampakkan muka di depan umum. Itu kalau memang masih punya rasa malu, terlebih beliau adalah pensiunan pendidik.
Intinya, meniru sepotong bunyi iklan minuman kemasan, "Apapun makanannya, minumnya tetap teh botol sosro", apapun wujud aslinya, memang korupsi atau tidak, dengan sudah menjalani masa bersemayam di balik jeruji besi, Mulyana sebaiknya mengundurkan diri dari KPU. Minimal di situ harga diri dipertaruhkan. (@ef, 20070822)
Subscribe to:
Posts (Atom)