Bagir Manan & Mafia Peradilan

Nama Bagir Manan, baru bisa melekat di hati ini sejak akhir tahun 2005. Waktu itu, Ketua Mahkamah Agung itu, dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap terkait perkara Probo Sutedjo. Beliau dengan angkuhnya menolak panggilan KPK itu dengan alasan harus tau terlebih dahulu materi pemeriksaannya.

Sebagai orang awam, sejak saat itu ada firasat buruk dalam hati, karena seakan-akan lembaga negara yang bernama MA, penegak hukum dan keadilan tertinggi negeri ini, tidak bisa diutak-atik oleh siapapun, menjadi untouchable. Penolakan Bagir Manan untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, konon dipengaruhi oleh hakim-hakim yang selama ini turut terlibat dengan mafia peradilan. Padahal pada awalnya, beliau sudah dengan tegas menyatakan berkomitmen membersihkan lembaga Mahkamah Agung(MA) dari mafia peradilan. Padahal Muladi, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional(Lemhanas) bahkan meminta Ketua MA Bagir Manan menyatakan non-aktif dan siap diperiksa KPK dan KY.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menangani kasus Probo Soetedjo akhirnya mengadakan sidang pleno untuk memutuskan apakah memanggil ketua MA Bagir Manan sebagai saksi dalam kasus ini atau tidak. Namun, seperti sudah diduga sebelumnya, keputusan tetap memihak kepada Bagir, menolak untuk memanggil Bagir. Hal ini diiringi oleh langkah walk out tiga hakim yang merasa kecewa dengan keputusan tersebut. Padahal kehadiran Bagir diharapkan bisa mengungkap misteri suap Mahkamah Agung.

Kebobrokan di lembaga Mahkamah Agung ini yang mendorong Komisi Yudisial(KY) berniat mengkaji ulang 49 hakim agung. Dan yang paling getol menolak niat KY ini adalah Djoko Sarwoko, Ketua I Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) yang sekaligus bawahan Bagir Manan di Mahkamah Agung. Ikahi tidak terima korps-nya diutak-atik Komisi Yudisial.

Mendengar penolakan itu, Deni Indrayana, Koordinator Indonesia Court Monitoring angkat bicara. "MA dan DPR memang harus dilecehkan, Ini terkait banyaknya calo kasus yang beredar disana, demikian Deni memberikan alasan. Deni bahkan menambahkan bahwa MA sudah dipandang perlu untuk diperbaiki dengan operasi secara caesar, karena penyakit mafia peradilan sudah sangat akut. "Jadi untuk membersihkannya adalah dengan cara-cara yan tidak normal. Dan dibersihkan dari yang atas, karena mereka yang dijadikan contoh," cetusnya.

Dalam suasana ketidak-percayaan masyarakat pada MA, Bagir Manan malah makin bertingkah. Dengan alasan tunggakan perkara di MA masih banyak, Bagir mengeluarkan Surat Keputusan Ketua MA no. KMA/127A/SK/VII/2005 tentang perpanjangan usia pensiun 9 hakim agung. Yang konyol, beliau menandatangani surat perpanjangan usia pensiun dirinya sendiri pada tanggal 18 Juli 2005. Memang perpanjangan usia pensiun Bagir sendiri dihasilkan dari sebuah rapat pleno hakim agung yang dipimpin oleh Mariana Sutadi, namun dengan melihat persekongkolan hakim agung di tubuh lembaga MA, bisalah diterka bahwa itu hanyalah berupa formalitas belaka, intinya mereka akan tetap saling mendukung, praktek mafia peradilan makin berdangsa atau tidak.

Kritikan terhadap kinerja Mahkamah Agung(MA) khususnya Ketua MA Bagir Manan terus mengalir. Bahkan sejumlah LSM mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memecat Bagir. Disamping di tubuh MA sendiri, tertangkapnya panitera PN Jakarta Selatan yang memperjualbelikan keputusan, juga menandakan kegagalan Bagir dalam memimpin lembaga Mahkamah Agung.

Kelihatan sekali Mahkamah Agung dibuat gerah dengan adanya lembaga Komisi Yudisial. Bisa dilihat dari berbagai macam komplik yang terjadi antar kedua lembaga tersebut. Tugas Komisi Yudisial adalah memberantas mafia peradilan. Hal ini yang tidak disukai oleh orang-orang di Mahkamah Agung, sehingga tidak menginginkan adanya lembaga tersebut. Menurut Pakar hukum Tata negara dari Universitas Gadjah Mada yang sekaligus sebagai Direktur Pengawasan Peradilan Indonesia Denny Indrayana, bahwa ada kelompok-kelompok yang tidak ingin pembersihan mafia peradilan. Kelompok-kelompok itulah yang menggalang kekuatan untuk melawan secara 'cerdas' terhadap Komisi Yudisial. Dan perlawanan memang digalang secara terorganisis dan cerdas, tambahnya.

Sepertinya Ikatan Hakim Indonesia(Ikahi) yang diketuai oleh Djoko Sarwoko menjadi penopang Bagir Manan. Djoko Sarwono lah yang selalu tampil di depan tatkala muncul permasalahan yang berhubungan dengan Bagir. Demikian juga yang berhubungan dengan kesan ketidak senangan mereka terhadap Komisi Yudisial. Bahkan awal tahun 2007 yang lalu, Djoko mengusulkan agar Komisi Yudisial merupakan bagian dari Mahkamah Agung, sehingga pimpinan Komisi Yudisial dipegang oleh ketua Mahkamah Agung. Tingkat ketidak senangan lembaga Mahkamah Agung kepada Komisi Yudisial sangat jelas nampak ketika baru-baru ini Komisi Yudisial berniat memberikan penghargaan kepada hakim berprestasi. Bagir Manan yang ketua MA langsung menyampaikan penolakannya.

Ketika Bagir Manan terpilih lagi untuk periode kedua sebagai ketua Mahkamah Agung, dianggap pengamat sebagai sebuah sandiwara satu babak oleh Bagir. 44 Hakim agung yang memilih Bagir dinilai hanya ingin mempertahankan status quo. Hal ini yang membuat banyak kalangan merasa pesimis bahwa pembasmian mafia peradilan gagal total.

Yang terbaru, selain pengakuan Pollycarpus bahwa Bagir adalah "orang kita", ada berita penting lain lagi menyangkut Bagir Manan selaku ketua Mahkamah Agung. "Kita sedang mengajukan perubahan UU MA, siapa tahu jadi seumur hidup. Jadi Pak Bagir tidak perlu perpanjang-panjang lagi," Ujar ketua MA Bagir Manan terkait masalah usulannya agar jabatan hakim agung diemban seumur hidup.

Sebagai orang awam, saya tidak bisa ngomong apa-apa lagi, selain merenung tentang besok, kira-kira manufer apa lagi yang akan dikeluarkan oleh para ahli hukum di MA sana. Karena langkah yang diambil selama ini sudah terlalu kekanak-kanakan dan transparan, pengen orang-orang mereka bebas berbuat apa saja. Saya secara pribadi lebih cenderung bisa menerima pendapat beberapa kalangan, bahwa lembaga peradilan kita tidak ada jalan lain selain merombaknya secara total. Orang-orangnya dirombak secara total, mulai dari pimpinan tertinggi. Saya pun yakin hal tersebut tidak masuk di akal, namun minimal itu sebagai suatu pertanda bahwa sudah hampir tidak ada unsur kepercayaan terhadap lembaga negara yang bertugas untuk menegakkan keadilan ini. Dan jujur, saya serasa selalu ingin muntah bila melihat muka Bagir Manan di televisi. (@ef, 20080824)

Mulyana & Harga Diri

Dari sekian berita yang menghiasi media massa tanah air di seputar hari ulang tahun ke 62 Republik ini, ada nama Mulyana W Kusumah. Anggota KPU yang sempat meringkuk di hotel pordeo Salemba karena kasus korupsi pengadaan kotak suara Pemilu 2004 serta kasus penyuapan auditor BPK itu dibebaskan secara bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukumannya dan memperoleh remisi hari ulang tahun kemerdekaan RI, selama 3,5 bulan.

Kembali Ngantor di KPU
Sebelum meninggalkan rutan Salemba, beliau sempat mengadakan jumpa pers. "Ke depan ya karena saya masih menjadi anggota KPU, ya saya masih akan kembali ke kantor sampai dilantiknya anggota KPU yang baru." Demikian salah satu ucapannya dalam jumpa pers di halaman rutan Salemba, Sabtu pagi 18 Agustus 2007 tersebut. Alasan utamanya adalah karena belum adanya surat pemberhentian sebagai anggota KPU dari Presiden.


Aspek Yuridis
Berdasarkan pasal 29 ayat 2d UU Nomor 22 tahung 2007, bahwa anggota KPU dapat dihentikan, karena dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Sementara Mulyana mendapat ancaman hukuman 25 tahun. Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, di kantor Depdagri Jakarta mengatakan bahwa secara UU, Mulyana dapat dihentikan sebagai anggota KPU. Namun, Saut menambahkan bahwa karena yang mengangkat anggota KPU adalah Presiden, maka pemberhentiannya pun harusnya berdasarkan kepada Keputusan Presiden.

Tidak kurang dari Mensesneg Hatta Rajasa yang berkomentar tidak tahu bisa tidaknya Mulyana aktif kembali menjadi anggota KPU. Bahkan, Andi Mattalatta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pengganti Hamid Awaluddin, menyatakan tidak tahu menahu soal bisa atau tidaknya Mulyana W Kusuma untuk aktif kembali di KPU.


Alasan Menyelesaikan Laporan
Secara pribadi, saya menganggap bahwa memang sebaiknya Mulyana tidak aktif lagi di KPU. Kalau tidak ada pemberhentian resmi dari Presiden, pensiunan dosen UI itu sendiri yang sepantasnya mengajukan surat pengunduran diri, apapun alasannya. Bagaimanapun, Mulyana sudah dipenjara karena kasus korupsi dan penyuapan. Dan itu dilakukan sebagai anggota KPU. Orang umum sudah beranggapan, Mulyana korupsi di KPU. Dan secara moral, sungguh malu melakukan korupsi di suatu instansi kemudian dipenjara, lalu setelah bebas kembali lagi mau aktif di instansi yang sama.

Konon Mulyana memberikan alasan akan menyelesaikan laporan dana kampanye Pemilu 2004 yang lalu. Alasan ini, sungguh menggelitik di relung-relung hati ini. Laporan dana kampanye Pemilu 2004 belum selesai? Dan pekerjaan itu harus menunggu Mulyana baru bisa jalan? Kalau jawabanya iya, bisa menandakan bahwa instansi KPU yang ditunjuk langsung oleh Presiden tersebut, dari segi organisasi sangat amatir. Lalu organisasi amatir yang akan dipercayakan untuk menangani event seakbar pemilu? Saya benar-benar jadi speechless.

Bersalah Atau Tidak, Demi Harga Diri harus Mundur
Mulyana bisa berkilah, ini hanya kesalahan prosedur, sungguh tidak sebanding dengan pengabdian yang telah kuberikan sebagai anggota KPU untuk menyukseskan pemilu. Dia bisa saja merasa tidak bersalah apa-apa. Dia pun bisa merasa pengabdiannya tidak bisa diukur dengan lembaran rupiah. Bahkan bisa mengaku sebagai pahlawan demokrasi.

Apapun alasannya, seberapa besar pengabdiannya kepada negara dalam hal penegakan demokrasi, atau setinggi apapun derajat kepahlawanannya, Mulyana tetap mantan narapidana kasus korupsi. Beliau, secara hukum tetap seorang koruptor. Kalaupun kenyataannya beliau tidak mengadakan korupsi, atau putih bersih dari setitik noda praktek korupsi sekalipun, Mulyana memang lebih baik mengundurkan diri. Toh Instansi-nya sudah tidak bisa melindunginya. Dijebloskan ke penjara sama saja bahwa negara sudah tidak menghargai hasil jerih payahnya melebihi takaran kesalahannya. Artinya, buat apa tetap tinggal di suatu tempat, kalo hasil kerjanya sudah tidak ter-apresiasi.

Kalau saja Mulyana merasa diri memang melakukan praktek korupsi, tentu akan lebih parah kalau masih mampu menginjak KPU, yang mana orang-orangnya adalah rekan seperjuangannya sendiri. Kalau itu masih dipaksakan, Mulyana sudah mengorbankan segala harga dirinya untuk "sekedar" kembali duduk di jabatan yang diangkat langsung oleh presiden itu. Toh masyarakat sudah mendapatkan bukti legal kalau dia adalah seorang koruptor. Jidatnya sudah terlanjur ditempeli label koruptor, terlepas itu asli atau palsu. Tentu lebih baik tidak menampakkan muka di depan umum. Itu kalau memang masih punya rasa malu, terlebih beliau adalah pensiunan pendidik.

Intinya, meniru sepotong bunyi iklan minuman kemasan, "Apapun makanannya, minumnya tetap teh botol sosro", apapun wujud aslinya, memang korupsi atau tidak, dengan sudah menjalani masa bersemayam di balik jeruji besi, Mulyana sebaiknya mengundurkan diri dari KPU. Minimal di situ harga diri dipertaruhkan. (@ef, 20070822)

Menghargai Hasil Kerja

Tatkala sebuah proyek atau kegiatan sudah usai, evaluasi sangat diperlukan. Tentu tujuannya untuk perbaikan ke depan, dan bukan untuk mencari siapa yang salah. Seperti dalam tulisan kami , "Memperbaiki Kinerja", salah satu kesalahan seorang atasan adalah kecenderungan menyalahkan.

Aksi menyalahkan memang cara yang paling gampang. Bahkan penonton sepak bola pun yang notebene tidak mengerti cara menendang bola yang benar pun sangat pintar untuk menyalahkan seorang pemain yang tengah bermain di lapangan. Tapi bukan cuman sebatas itu, Lembaga sebesar DPR-pun, dengan gampang menyalahkan KY dalam masalah pemilihan hakim agung beberapa hari yang lalu. Atau pemandangan 'lucu' lain akhir-akhir ini dimana Departemen Kehutanan saling menyalahkan dengan Kepolisian terkait praktek pembalakan liar.

"Seandainya kamu bertindak begini, masalah itu tidak akan terjadi". Kalimat ini sering muncul dalam sebuah acara evaluasi terhadap sebuah kegiatan atau sebuah proyek. Sebetulnya, tidaklah terlalu masalah kalau unsur kesalahannya tidak terlalu ditonjolkan, apalagi di depan umum. Penekanan kesalahan kadang lebih berujung pada efek yang mengarah ke negatif. Bagaimana pun, mereka telah bekerja dengan baik. Dan tentu tidak ada manusia seorang pun yang luput dari kesalahan. Beri mereka penghargaan. Bukankah tidak ada seorang manusiapun yang anti terhadap sebuah penghargaan?

Mendapat penghargaan atas prestasi kerja, akan memberikan kepuasan bathin, yang bisa membuahkan pengaruh positif untuk bisa berbuat yang lebih baik di masa-masa berikutnya. Dan salah satu unsur penting menghargai prestasi kerja menurut Michael Leboeuf dalam bukunya, "The Greatest Management Principle in the World" adalah berupa wujud pengakuan. Dan pengakuan itu, bisa berupa ucapan terima kasih yang dilontarkan terutama di depan publik. Sebaliknya, ketidak perhatian pada hasil kerja bawahan akan memunculkan pertanyaan dalam benak yang bersangkutan, "Apa artinya kerja mati-matian jika tidak ada seorangpun yang memperhatikan, dan prestasinya tidak memberikan perbedaan apapun".

Rosabeth Moss Kanter, seorang konsultan manajemen mengatakan bahwa pengakuan memiliki bermacam-macam fungsi yang melebihi sekedar kebaikan manusia. Bagi bawahan, pengakuan merupakan penegasan bahwa ada orang lain yang memperhatikan dan peduli pada mereka. Kanter menawarkan beberapa pedoman umum agar pengakuan bisa mengenai sasaran:

Tekankan Keberhasilan
Seperti sudah diungkap di atas, tekankanlah keberhasilan daripada kegagalan. Dan jangan sebaliknya, karena peluang kehilangan sisi positif akan makin besar jika terlalu sibuk mencari segi negatif.

Terbuka
Sampaikan penghargaan dan pengakuan secara terbuka dan diketahui orang banyak. Karena sebuah pengakuan akan kehilangan pengaruh dan menyia-nyiakan banyak tujuan yang bisa dicapai jika tidak dilakukan di depan publik. Yang salah satunya adalah memberikan motivasi juga kepada yang mendengarnya.

Secara Pribadi dan Jujur
Sampaikan pengakuan itu secara pribadi dan jujur. Karena pengakuan yang berlebih-lebihan atau terlalu dibuat-buat cenderung kedengaran omong kosong, hampa makna.

Sesuaikan dengan Kebutuhan
Sampaikan kebutuhan sesuai kebutuhan khusus orang-orang yang terlibat. Dengan memiliki banyak cara menyampaikan penghargaan dan pengakuan, memungkinkan manajemen mengucapkan rasa terima kasih dengan cara yang tepat pada situasi-situasi khusus, yang dipilih secara tepat dari semua kemungkinan yang ada.

Timing yang Tepat
Waktu penyampaian merupakan masalah yang sangat penting. Begitu ada prestasi, cepatlah beri penghargaan. Penundaan akan mengurangi daya pengaruh penghargaan.

Tidak Berbelit-belit
Nyatakan pengakuan itu dengan jelas, tidak berbelit-belit, dan tekankan hubungan prestasi dengan penghargaan. Dan yang pasti, mereka harus memahami betul mengapa penghargaan tersebut diserahkan, dan kriteria apa yang digunakan untuk menentukan.

Kenali Pengakuan Tersebut
Intinya, kenali mereka yang menghargai orang lain atas prestasi terbaik pada perusahaan. Karena dengan itu, anda akan semakin mendapatkan informasi lebih jelas, jenis prestasi yang dilakukan yang bersangkutan. Hal ini juga akan memicu penyampaian pengakuan yang jujur dan tidak berlebihan.

Dalam masyarakat kita, masih sering terlihat, prestasi bawahan justru dicaplok oleh sang atasan secara berlebihan. Memang prestasi bawahan adalah prestasi atasan juga, namun biarkanlah orang lain yang menilai tentang hal ini. Tidaklah seharusnya terlalu berusaha menonjolkan diri secara berlebihan atas sebuah hasil kerja bawahan. Apalagi sampai melupakan sang bawahan yang telah bekerja tersebut. Kalau perlu, angkat mereka di muka publik, karena mengangkat mereka juga secara tak langsung mengangkat diri anda sendiri, disamping wujud rasa terima kasih atas hasil kerja yang bersangkutan. (@ef, 20070805)

HermanLaja.COM